KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Paku Kabupaten Barito Timur pertama kalinya menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam), Kamis (9/6/2022).
Dalam Musyawarah KNPI di tingkat Kecamatan yang dihadiri Pimpinan KNPI Kabupaten Barito Timur ini, akhirnya menyepakati secara aklamasi memilih dan menetapkan Seno Hartono sebagai ketua KNPI Kecamatan Paku untuk tiga tahu kedepan.
Ketua KNPI Kabupaten Barito Timur Adi Mula Nakalelo A Garu melalui Wakil ketua Bidang OKK Syeba Fiera Mangkowungan mengucapkan selamat kepada Seno Hartono atas terpilinya menjadi Ketua KNPI Kecamatan Paku Masa Bakti 2022-2025.
“Semoga dibawah kepemimpinan Seno Hartono, KNPI di daerah itu dapat berkembang dan maju Bersama OKP-OKP yang berada di daerah itu,” katanya.
Ditambahkan dia, dengan telah terbentuknya kepengurusan KNPI Kecamatan Paku ini diharapkan menjadi wadah pemuda dan pemudi untuk berkumpul dan belajar bersama untuk berkembang dalam rangka mewujudkan pemberdayaan kepemudaan.
“Pengurus KNPI Kecamatan Paku tentunya akan di didampingi dan dibimbing dari pengurus KNPI Kabupaten dan para senior,” imbuhnya yang diamini oleh Sekretaris DPD KNPI Barito Timur Suparwardani A Batur.
Sementara itu Ketua KNPI Kecamatan Paku Terpilih Seno Hartono mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para peserta Muscam khususnya OKP – OKP yang ada di Kecamatan Paku.
Baca Juga: Bupati Ampera Minta KNPI Barito Timur Fokus Program Jangan Terkontaminasi Politik Praktis
“Semoga saya terus didukung dalam pengupayakan kemajuan pemuda di daerah itu,” ucapnya singkat
Muscam KNPI Kecamatan paku pertama yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Paku, Kamis (9/6/2022) ini di hadiri Pengurus DPD KNPI Kabupaten Barito Timur yakni Wakil ketua Bidang OKK Syeba Fiera Mangkowungan, Sekretaris DPD KNPI Suparwardai A Batur, beserta jajaran pengurus lainnya ini juga di hadiri Camat Paku Paskahariadi beserta sejumlah OKP se Kecamatan Paku ini berjalan dengan tertib dan lancer. (Anigoru)
Discussion about this post