KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, H Rosihan Anwar mendukung upaya Pemda setempat untuk mewujudkan kota layak anak.
Salah satu upaya dilakukan yaitu dengan menertibkan baliho dan spanduk reklame iklan rokok yang banyak terpasang di sejumlah tempat, termasuk di warung-warung.
“Tentu kita sangat mendukung penertiban baliho dan spanduk reklame iklan rokok yang dilakukan oleh teman-teman Satpol PP kemarin,” kata Rosihan di Kuala Kapuas, Selasa (14/6).
Namun menurut legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, penertiban tersebut harus memiliki dasar yang jelas yaitu mengacu kepada peraturan dearah.
“Kalau Satpol PP bergerak menertibkan, dasarnya harus jelas. Karena kalau Perdanya tidak kuat akan jadi masalah. Jadi, penertiban itu harus mengacu kepada peraturan daerah,” ujar Rosihan.
Satpol PP Kabupaten Kapuas sebelumnya menertibkan baliho maupun spanduk reklame iklan rokok yang terpasang di warung-warung di Kota Kuala Kapuas.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahrifin, mengatakan penertiban dilakukan dalam rangka mewujudkan Kota Kuala Kapuas sebagai kota layak anak (KLA).
“Penertiban baliho dan spanduk reklame iklan rokok kami lakukan sehubungan dengan upaya Pemkab Kapuas untuk mewujudkan kota layak anak,” katanya. (irs)
Discussion about this post