KALAMANTHANA, KUALA Pembuang – Kesigapan Anggota Satreskrim Polres Seruyan, Polda Kalteng dalam melaksanakan giat olah TKP kebakaran 7 (tujuh) unit toko/kios di Jl. Piere Tendean RT.025 RW.002 Kuala Pembuang I Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan. Selasa (21/06/2022) pagi.
Anggota Satreskrim Polres Seruyan dengan sigap melaksanakan olah TKP kejadian dilokasi tersebut untuk menjaga status quo TKP, anggota juga memasang police line dan menanyai pemilik toko/kios tentang awal mula kebakaran berasal.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Lajun S.R. Sianturi, S.I.K menjelaskan bahwa dari Satreskrim khususnya Unit Identifikasi Polres Seruyan sedang mengumpulkan beberapa BB di TKP dan juga menanyai beberapa Saksi untuk dimintai keterangan.
“Untuk kerugian materil ditaksir +- Rp.200.000.000,- dan berdasarkan keterangan saksi, api berasal dari salah satu toko/kios yang berjualan makanan cepat saji, dalam peristiwa kebakaran tersebut juga tidak ada korban jiwa,” ujar kasat. (*)
Discussion about this post