KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kepala Polsek (Kapolsek) Teweh Tengah Komisaris Polisi Reny Arafah dicegat warga, saat hendak memasang spanduk imbauan dilarang berjudi, pada acara ritual Wara, di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut), Senin (20/6/2022) siang.
Saat kejadian tersebut, Kompol Reny Arafah bersama jajarannya didampingi anggota Koramil Teweh Tengah, aparat Kecamatan Teweh Baru, dan tokoh agama Hindu Kaharingan mendatangi lokasi acara ritual Wara di Km 20, Jalan Nasional Muara Teweh-Banjarmasin.
Rombongan hendak memasang spanduk imbauan, namun sempat mendapat penolakan dari warga. Akibatnya terjadi perdebatan antara Kapolsek Teweh Tengah dengan beberapa perwakilan warga.
Ritual Wara Digelar di Pinggir Jalan Nasional
Sebelumnya para pengelola kegiatan telah ramai memasang tenda-tenda dan lapak-lapak. Tempat tersebut diduga menjadi arena permainan judi.
Pihak Polsek memasang pula spanduk imbauan dilarang berjudi. Sekelompok warga di tempat acara Wara menolak. Mereka meminta spanduk dicabut atau dipasang di tempat jauh dari tenda dan lapak.
Bukan itu saja, Damang Kecamatan Teweh Baru yang memberi rekomendasi acara ritual Wara meminta polisi melepas spanduk. Jika tidak, ia mengancam akan membawa babi dan kerbau ke Mapolsek Teweh Tengah.
“Ancamannya memang begitu, mereka mau membawa ternak itu ke Mapolsek. Yang pasti spanduk imbauan dilarang berjudi tetap kami pasang untuk mengingatkan agar tidak ada yang berani bermain judi di arena ritual Wara,” tegas Reny Arafah kepada KALAMANTHANA. ID, Senin sore.
Reny memastikan bahwa pihaknya tak pernah melarang, apalagi sampai membubarkan acara ritual Wara. Pelarangan dan imbauan agar acara Wara tidak didompleng oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan selalu mengatasnamakan ritual Wara. Padahal permainan judi yang diutamakan di arena ritual Wara.
“Hal ini perlu diketahui warga bahwa polisi sama sekali tidak melarang acara ritual Wara. Tetapi yang kita melarang dan perlu mengimbau sesering mungkin adalah tidak boleh ada permainan judi di acara ritual. Karena jika melaranggar ada sanksi hukumnya,” sebut Kompol Reny.
Kompol Reny putri asli Dayak bukan sekali ini saja menghadapi ulah kelompok tertentu yang ingin mendompleng acara Wara untuk kepentingan lain. Beberapa kali dia juga membubarkan perjudian yang terjadi saat ritual Wara digelar di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post