KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kateng, segera membentuk panitia khusus (Pansus) terkait laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD 2021.
Usulan pembentukan Pansus pun disampaikan sejumlah fraksi pendukung dewan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap laporan pertanggungjawan pelaksanaan APBD 2021, Selasa (28/6/2022).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua II DPRD Evan Rahman Saputra dan dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
“Tadi dalam pandangan umumnya sejumlah fraksi mengusulkan pembentukan Pansus dan itu akan segera kita bentuk,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Sementara itu dalam rapat paripurna tersebut, sebanyak 7 fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 202 untuk dibahas dalam tahapan pembicaraan selanjutnya. (irs)
Discussion about this post