KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, resmi membentuk panitia khusus (Pansus) terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Kamis (30/6).
Pembentukan Pansus dilakukan dalam rapat paripurna internal DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Namun dari sebanyak 7 fraksi DPRD, hanya satu fraksi saja yakni Fraksi Nasdem yang tidak menunjuk perwakilannya untuk bergabung dalam tim pansus.
Hal tersebut berdasarkan surat dari Fraksi Nasdem Nomor: 038/F.Nasdem/VI/2022 tanggal 30 Juni 2022 perihal penarikan penugasan anggota pansus.
Sementara itu dalam rapat paripurna internal DPRD pembentukan pansus, anggota DPRD Kapuas dari Fraksi PDI Perjuangan Syarkawi H Sibu secara aklamasi ditunjuk sebagai ketua pansus.
Sedangkan anggota DPRD Kapuas dari Fraksi PPP H Darwandie dan anggota DPRD Kapuas dari Fraksi Gerindra, Bendi dipercaya menjabat wakil ketua pansus.
Usai rapat paripurna, tim pansus Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 tersebut langsung menggelar rapat internal guna mengagendakan kegiatan pansus. (irs)
Discussion about this post