KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, mengelar rapat membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, Selasa (5/7/2022).
Namun sangat disayangkan rapat perdana yang dilakukan pansus saat itu tidak dihadiri pihak eksekutif atau tim anggaran Pemda Kapuas.
Alhasil rapat membahas soal dokumen Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 itu pun tak dapat dilanjutkan.
“Rapat tidak dapat dilanjutkan karena pihak eksekutif tidak hadir tanpa informasi dan keterangan melalui surat resmi,” kata Ketua Pansus DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu.
Syarkawi bilang ketidakhadiran pihak eksekutif tentunya menjadi catatan bagi pansus yang akan dimasukan dalam rekomendasi pansus.
“Karena kami anggap eksekutif tidak kooperatif dalam membahasa raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 ini,” ujarnya.
Menurut legislator asal Partai PDI Perjuangan tersebut, pihaknya mengapresiasi Kabupaten Kapuas telah 6 kali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Tetapi bagi kami di DPRD, salah satu fungsi kami adalah kontrol pengawasan. Kami bukan menyangsikan raihan opini itu, tetapi kami ingin uji fakta seperti apa capaian kinerja keuangan yang cukup bagus itu,” ucap Syarkawi.
“Secara obyektif kami ingin menguji seperti apa capaian-capaian fisik dilapangan atas berbagai macam program kegiatan, terutama program yang bernilai strategis berdampak luas terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (irs)
Discussion about this post