KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) gelar rapat Paripurna Ke 4 Masa Sidang Ke II Tahun 2022 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Mura Doni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mura Likon. Hadir Wakil Bupati (Wabup) Mura Rejikinoor, para anggota DPRD Mura, Asisten I Setda Mura Serampang dan sejumlah kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Mura, Selasa (5/7/2022).
“Atas nama Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan tenaga, waktu, kritikan, saran masukan dan pada akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” tutur Wabup Mura Rejikinoor saat membacakan Pidato Bupati Mura Perdie M. Yoseph.
Rejikinoor mengatakan, kerjasama yang baik ini semoga terus dapat terjalin, dalam rangka bersama membangun Kabupaten Murung Raya yang lebih baik lagi.
“Dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah ini diharapkan kita dapat menyajikan laporan keuangan Pemkab Mura dengan lebih baik, berkualitas serta tepat waktu. (srs)
Discussion about this post