KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kerja keras Unit Buru Sergap, Satuan Reskrim Polres Barito Utara (Barut) memburu pelaku kejahatan membuahkan hasil.
AR alias Ancay (24), spesialis pencuri kendaraan bermotor atau ranmor di Barut berhasil dibekuk di Desa Panggandingan, Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Jumat (8/7) sekitar pukul 20.00 WITA.
Tim Buser Polres Barut harus mengejar Ancay ke Kalsel, karena masuk laporan polisi bahwa yang bersangkutan diduga 3 kali mencuri dan membawa kabur motor curian di wilayah Barut.
Penangkapan Ancay berjalan cukup sulit, karena dia bersembunyi di rumah keluarganya di Daha, Kalsel. Guna memudahkan kerja tim, Satreskrim Polres Barut lebih dahulu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan dan Polsek Daha Utara.
“Kami berhasil menangkap tersangka AR berkat kerjasama dengan Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan dan Polsek Daha Utara,”ucap Kepala Satreskrim Polres Barut AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Senin (11/7/2022).
Sebelum memburu dan menangkap spesialis curanmor tersebut, polisi melakukan penyelidikan berupa olah TKP dan wawancara para saksi terkait kasus curanmor.
Ada 3 lokasi atau TKP diduga AR menggelar aksinya. Meliputi:
(1) Pencurian 1 unit sepeda motor merek Yamaha Lexy warna merah di Jalan Teratai, RT 26, Kelurahan Melayu, pada tanggal 20 Juni 2022.
(2) Pencurian 1 unit sepeda motor merek Yamaha Nmax warna putih di Jalan Aisyah Indah, RT 30, Kelurahan Lanjas, pada tanggal 27 Juni 2022.
(3) Pencurian 1 unit sepeda motor merek Yamaha M3 warna biru putih di Jalan Manggis, RT 02, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, pada tanggal 30 Juni 2022.
“Unit Buser Satreskrim telah terlebih dahulu melakukan penyelidikan tindak pidana curanmor yang terjadi di Jalan Aisyah Indah, RT 30, Lanjas. Dari hasil rekaman CCTV di sekitar TKP diketahui pelaku bernama AR. Penyelidikan tersebut mengarahkan pula dugaan pelaku yang sama pada tindak pidana curanmor di TKP Jalan Teratai, RT 26, Kelurahan Melayu. Sebab, modus yang dilakukan sama yaitu kunci kontak sepeda motor milik korban masih melekat di sepeda motor, ” jelas Wahyu.
Sepeda motor Yamaha Lexy, milik Yusak Kalvin Sumasa, di Jalan Teratai yang dibawa kabur Ancay, 20 Juni 2022. Saat itu Yusak baru pulang dari OZ market dan memarkirkan sepeda motor. Ia masuk ke dalam rumah tetapi kunci kontak tetap menempel di sepeda motor.
Cuma berselang sejam, kala Yusak ke luar hendak berangkat kerja, sepeda motor warna merah Nopol KH 4353 EV yang diparkir di dalam pagar teras rumah, beserta helm merek Yamaha warna hitam raib.
Wahyu memaparkan, setelah olah TKP dan mendengarkan keterangan para saksi, dia sendiri langsung memimpin penggeledahan di rumah istrinya, Rabu (6/7) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Kami mencari tersangka dan barang bukti. Tersangka tidak ada, tetapi dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan 1 unit motor Yamaha Lexi warna merah dengan nomor rangka : MH3SEF310LJ201959. Nomor mesin : E31VE-0264485. Namun Nopol sudah diganti dengan nomor KH 6887 KK, ” kata Wahyu kepada KALAMANTHANA. ID.
Berbekal barang bukti tersebut dan keterangan para saksi, tim Buser dikirim ke Kalsel untuk menangkap Ancay. Setelah ditangkap, Ancay langsung dibawa ke Muara Teweh.
“Saat diperiksa, tersangka AR alias Ancay mengakui bahwa bekerja mengantarkan kue pesanan ke rumah para pelanggan. Di tengah perjalanan, tersangka melihat sepeda motor yang terparkir dengan kondisi kunci kontak masih melekat. Laku dua beraksi membawa sepeda motor curian. Barang curian disembunyikan sementara waktu di tempat yang sunyi dan aman, ” sebut Wahyu.
Ancay disangkakan pelanggaran Pasal 363 KUH Pidana. Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Lexy warna merah dari rumah tersangka dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha M3 warna biru putih yang berada pada penguasaan tersangka pada saat ditangkap.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post