KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sepak terjang A alias Talen, sering dijuluki Sang Pendekar (46) berjualan sabu, berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Montallat, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kamis (14/7/2022) petang.
Selama setahun terakhir, Sang Pendekar gentayangan berjualan sabu. Konsumennya sopir truk dan pick-up yang sering melintas dibeberapa desa, Kecamatan Montallat.
Hasil dari berjualan sabu sangat menggiurkan bagi pria yang dalam KTP tercatat bekerja sebagai petani pekebun di Desa Pepas, Km 2, Montallat ini.
“Tersangka berjuluk Sang Pendekar biasa menjual paket sabu dari harga Rp200.000 hingga Rp1.000.000 dengan keuntungan per transaksi mencapai Rp2.000.000,” kata Kepala Polsek Montallat Ipda Ujung kepada KALAMANTHANA.ID, Kamis malam.
Polisi mendengar dan mengintai pergerakan Sang Pendekar. Tiba waktunya, Kamis sekitar pukul 16.00-18.30 WIB, tim Polsek bergerak untuk meringkus pria paruh baya itu. Tim dipimpin Wakapolsek Montallat, Ipda Margono.
Baca Juga: Bandar Besar Sabu Lolos dari Tim Gabungan, Tuyul Kena Batunya
Dari Tumpung Laung tim bergerak ke Km 2, Desa Lepas. Medannya tergolong sulit, sehingga harus memakai kendaraan roda 2. “Tersangka ditangkap bersama barang bukti 2 paket serbuk kristal diduga sabu dan beberapa barbuk lainnya. Paket tersebut n belum ditimbang, karena tersangka dibawa ke Polres untuk proses lebih lanjut, ” jelas Kapolsek Ipda Udung.
Berdasarkan interogasi awal di Tumpung Laung, Sang Pendekar mengaku bahan narkotika diperoleh dari Banjarmasin melalui sopir-sopir yang melintas di Montallat. “Dia menitipkan uang terdahulu untuk dibelikan barang narkotila, ” ucap Ipda Dudung.
Hasil penggeledahan di rumah Sang Pendekar ditemukan barang bukti berupa sebuah timbangan digital, sebuah pipet kaca, sebuah alat suntik, sebuah sedotan plastik, sebuah bong dari botol kaca, uang tunai sebesar Rp1.170.000, sebuah sarung tangan karet medis, dan sebuah bong dari botol plastik.
“Barang – barang tersebut di atas diakui sebagai milik Sang Pendekar, ” tnadas Ipda Udung.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post