KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anjing seharga Rp5 Juta Rupiah dicuri. Sebelum digondol pelaku terlebih dahulu memberikan sebuah racun atau potas yang sudah dicampur dengan makanan.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Badak VIII rumah Nomor 10 A Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya pada, Selasa (12/7/2022) Pukul 04.00 WIB.
Anjing jenis Rottweiler seharga Rp 5 Juta sebelum nya pada Senin (11/7/2022) kemarin, ada orang yang mengintai rumah korban sekitar pukul 09.43 WIB orang tersebut yang dicurigai terlihat mondar mandir di depan rumah korban.
Saat melakukan aksi nya terekam kamera Cctv yang ada di depan rumah korban pelaku sedang melempar sesuatu ke dalam rumah korban yang ternyata itu adalah racun atau potas. Diketahui Aksi pelaku tersebut saat beraksi dua kali masuk kedalam halaman rumah dan beraksi seorang diri.
Pemilik rumah Gina Maharani (25) Jumat (15/7/2022) Sore mengatakan bahwa anjing miliknya di curi dengan cara di racun dan pelaku masuk kedalam rumah dengan cara memanjat pagar dan kabur sambil menggendong anjing yang sudah terkena racun potas setelah anjing tersebut memakan makanan yang sudah di kasih racun oleh pelaku.
“Anjing nya setelah makan racun tersebut keleyeng keleyeng dan langsung terjatuh biasanya anjing itu selalu menggonggong kalau ada yang mencurigakan ataupun sepeda motor yang mendekati rumah. Pelaku sempat mengintip kedalam halaman rumah dan pada saat melihat anjing tersebut sudah dalam keadaan lemah dan terjatuh langsung masuk ke dalam halaman memanjat pagar,” kata Gina.
Dikatakannya Gina, Dalam rekaman kamera Cctv pelaku terlihat seorang diri dengan mengendarai sepeda motor dan bekas kaki pelaku masih menempel di pagar rumah milik korban.
“Pelaku menggunakan helm sebagai penutup wajah agar tidak bisa di ketahui dan mengenakan jaket berwarna hitam. Kejadian tersebut sudah di laporkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya untuk ditindak lanjuti dan korban berharap agar pelaku dapat diamankan,” pungkasnya. (srs)
Discussion about this post