KALAMANTHANA, Muara Teweh – Peredaran gelap narkotika kian marak di Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara (Barut). Menyikapi bahaya tersebut, perusahaan sawit, PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK) mengetes urine 246 karyawan di base camp Desa Kamawen, Rabu (13/7).
Tes urine terhadap ratusan karyawan PT BAK merupakan kerjasama pihak perusahaan dengan Polsek Montallat. Seluruh karyawan tanpa kecuali mengikuti tes urine guna mengecek apakah ada karyawan yang positif narkoba atau tidak.
HRD PT BAK Ahmad Sofyan mengatakan, pihak perusahaan sengaja melakukan tes urine secara mendadak terhadap seluruh karyawan mulai dari level terendah sampai yang tertinggi.
“Ini pertama kalinya digelar di PT BAK. Tes urine dihelat demi mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam lingkungan tempat kerja. Dengan begitu, aktivitas kerja perusahaan tidak terganggu peredaran narkoba, ” jelas Sofyan kepada KALAMANTHANA.ID, Senin (18/7/2022) pagi.
Baca Juga: PT BAK Bantu Operasional Masjid Norsolihin di Desa Kamawen
PT BAK mengetes urine para karyawan sebagai bentuk dukungan terhadap program atau kegiatan pemerintah dan polri dalam Rencana Aksi Nasional (DAN) peredaran gelap dan pemberantasan narkotika.
“Kami bersyukur karena hasil tes urine menunjukkan semua karyawan PT BAK dinyatakan negatif narkoba,” ucap pria berambut gondrong ini.
Kepala Polsek Montallat Ipda Udung, saat dihubungi terpisah mengatakan, tes urine terhadap ratusan karyawan PT BAK merupakan strategi Polsek Montallat untuk mentracing penyalahgunaan dan pencegahan peredaran narkotika di lingkungan perusahaan–perusahaan, wilayah Kecamatan Montallat.
Tujuan lain, sambung Kapplsek Ipda Udung, sebagai sarana kontrol Polsek Montallat dalam pengawasan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Montallat, khususnya lingkungan karyawan PT BAK.
“Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dan respon positif PT BAK. Kami dari Polsek Montallat berkomitmen takkan memberikan ruang atau celah bagi pengedar dan penggunaan narkotika. Kami tindak tegas pelakunya, sekaligus berharap kerjasama dari pihak perusahaan agar tidak segan -segan memberikan informasi kepada kami terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan perusahaan, ” tutur Ipda Udung.
Sebelumnya media ini memberitakan bahwa Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, 824 orang pernah memakai narkoba dan 470 orang memakai narkoba dalam setahun terakhir di Kabupaten Barito Utara (Barut).
Brigjen Pol Sumirat mengungkapkan hal tersebut, saat menjadi narasumber pada sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika, di Muara Teweh, Kamis (14/7/2022).
Brigjen Pol Sumirat mengatakan, telah ditemukan 1.097 jenis narkotika baru di 106 negara, termasuk di Indonesia.
“Ada 1.097 jenis narkotika baru di 106 negara. Masuk ke Indonesia 88 jenis baru. Mari kita selamatkan anak kita masing-masing. Terbukti, dari kasus yang pernah ditangani BNNP di Sulawesi, anak-anak belajar memakai narkotika dari Handphone, ” kata mantan juru bicara BNN ini.
Brigjen Sumirat pun memetakan perkembangan jumlah pemakai narkotika di Indonesia, Kalteng, dan Kabupaten Barut berdasarkan hasil survei BNN-LIPI tahun 2019.
Datanya terurai sebagai berikut :
(1) Jumlah pecandu narkotika di Indonesia sebanyak 3,66 juta orang.
(2) Jumlah pecandu narkotika di Kalteng 6.317 orang. Pernah memakai narkotika 10.000 orang.
(3) Jumlah penduduk Barut 156.977 orang. Jumlah usia 15-64 tahun (75 persen) 117.733 orang.
Prevalensi penyalah guna narkoba di Kabupaten Barut : 0,70 persen (824 orang) pernah memakai narkoba dan 0,37 persen (470 orang) memakai satu tahun terakhir.
Sumirat juga memperlihatkan peta jaringan narkotika yang masuk ke KaltengKalteng, periode Januari-April 2022 yang diungkap BNNP Kalteng.
(1) Jaringan narkotika Mat Rumbi dkk (Pontianak-Palangkaraya),
(2) Jaringan narkotkika Rudi Hertanto dkk (Banjarmasin-Palangkaraya),
(3) Jaringan narkotika Ahmad Yani (Pontianak-Sampit)
Dari ketiga jaringan tersebut disita barang bukti sabu 1.458,29 Gram dan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan, Kabupaten Barut berbatasan dengan 2 provinsi, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
“Kondisi geografis tersebut menjadikan Kabupaten Barut wilayah yang berisiko tinggi peredaran gelap narkoba, terutama dari Kaltim dan Kalsel, ” kata Nadalsyah.
Bupati Nadalsyah melanjutkan bahwa potensi terbesar Kabupaten Barut berada pada sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan.
“Potensi ini memberikan andil besar bagi pendapatan negara dan daerah, serta penyerapan tenaga kerja lokal dan dari luar. Kondisi ini pula menjadi potensi risiko penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Barut, ” sebut Nadalsyah. (MELKIANUS HE)
Discussion about this post