KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Kalteng, H Darwandie meminta Pemkab dapat memfungsikan bangunan rumah potong unggas (RPU) di Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat.
Menurut Darwandie rumah potong unggas tersebut dibangun dengan dana cukup besar, namun sangat di sayangkan jika sampai sekarang belum bisa dimanfaatkan.
“Jangan sampai RPU yang dibangun dengan biaya cukup besar itu dibiarkan menjadi bangunan yang mubazir,” ujarnya di Kuala Kapuas, Senin (18/7).
Karenanya, legislator PPP ini meminta Pemkab Kapuas melalui dinas tekhnis dapat melanjutkan pembangunan RPU tersebut sehingga bisa difungsikan untuk menambah pendapatan asli daerah.
“Karena dengan difungsikannya RPU yang baru itu, penerimaan pendapatan asli daerah dari retribusi rumah potong unggas dapat lebih dimaksimalkan,” tegas Darwandie.
Sebagaimana diketahui keberadaan bangunan rumah potong unggas yang baru di Jalan Sei Kayu, Desa Pulau Telo, Kapuas tak kunjung difungsikan.
Itu setelah proyek RPU tersebut tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi hingga seorang pejabat ditetapkan sebagai tersangka.
Namun saat ini Kejaksaan Negeri Kapuas telah menghentikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek pembangunan RPU tersebut. (irs)
Discussion about this post