KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seorang remaja berstatus sebagai pelajar A (13) jadi korban pengeroyokan saat berniat memisah perkelahian di Jalan Kalibata Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya, Senin (18/7/2022).
Korban mengalami luka di bagian kepala, wajah dan lengan. Akibat kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Nababan, Selasa (19/7/2022) Sore, Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Watshaap membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Pengendara Motor Sport di Palangka Raya
“Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan pelajar tersebut dan belum diketahui apa motifnya,” kata Kompol Ronny Nababan.
Dijelaskannya Kasat Reskrim, Korban mengalami beberapa luka dan harus mendapatkan perawatan intensif. Berdasarkan keterangan dari korban para pelaku memalukan pemukulan menggunakan alat bantu.
“Korban sudah mendapat perawatan dan kasus ini sudah di tangani pihak Kepolisian,”pungkasnya. (am)
Discussion about this post