KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Kepolisian dari Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan belasan remaja di Kota Palangka Raya, Kamis (20/7/2022) Dini hari.
Sebanyak 11 remaja berusia dibawah umur yang diamankan merupakan kumpulan Geng yang bernama Geng Lemfox X Gaduk tersebut diamankan saat sedang asik mengisap lem fox dan minum minuman keras jenis oplosan.
Penangkapan terhadap belasan remaja tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas para anggota geng yang sangat meresahkan di wilayah tersebut.
Dipimpin langsung oleh Danton PPRC Ipda Elyno Hizkia Sitorus petugas langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan para remaja yang sudah dalam kondisi mabuk lem fox dan miras oplosan.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Pengendara Motor Sport di Palangka Raya
“Setelah menerima laporan kita langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan belasan remaja,” kata Ipda Elyno Hizkia Sitorus.
Dijelaskannya Danton, Untuk memberikan efek jera petugas kepolisian memberikan tindakan ditempat dengan cara push up dengan maksud agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Kita berikan tindakan fisik ditempat dengan maksud agar tidak mengulangi lagi dan membubarkan diri,” pungkasnya.(am)
Discussion about this post