KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pansus 21 DPRD Kapuas, Kalteng, menggelar rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Dinas PUPRPKP, Jumat (22/7/2022).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas itu dipimpin langsung Ketua Pansus 21 Syarkawi H Sibu didampingi Wakil Ketua Pansus H Darwandie.
Syarkawi mengatakan rapat ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya dimana pihaknya sudah membahas dan membicarakan secara detail untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi.
“Konfirmasi dan klarifikasi terkait data dan bukti fakta yang kita dapatkan di lapangan dengan para pejabat pengelola program dan proyek,” katanya.
Menurut Syarkawi pada rapat kali ini pihaknya belum mendapatkan kesimpulan. Karena rapat Pansus tersebut masih terus berlanjut setelah dilakukan revisi jadwal DPRD pada rapat badan musyawarah.
“Karena rapat Pansus yang kita jadwalkan sebelumnya ternyata tidak cukup waktu untuk membahas berbagai persoalan fakta dan data yang kami dapatkan di lapangan secara terkonfirmative dengan Dinas PUPR yang menjadi penanggungjawab program,” ujarnya.
Adapun pada rapat kali ini, Pansus 21 membahas terkait proyek multiyers kontrak ruas jalan Mantangai-Tanjung Kelanis.
“Kemudian kita juga membahas pelaksanaan program multiyers yaitu pembangunan rumah jabatan Bupati Kapuas yang alokasi anggarannya cukup besar yaitu Rp 63 miliar,” pungkas Syarkawi. (irs)
Discussion about this post