KALAMANTHANA, Kasongan– Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah melaporkan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Risnaduar ke Polres Katingan.
Laporan itu untuk menyikapi atas kejadian yang terjadi disalah satu rumah makan di Kasongan. Pasalnya, dirinya diduga mendapat intimidasi dari Risnaduar terkait kritikan dan koreksi yang disampaikannya melalui pemberitaan di media massa.
“Betul, saya secara resmi membuat laporan polisi (LP) ke Polres Katingan. Laporan itu ditujukan kepada salah satu kepala SOPD di Pemkab Katingan, ” bebernya, Sabtu (27/7/2022).
Laporan resmi tersebut menurut Nanang agar menjadi pembelajaran supaya persoalan yang terjadi tidak terulang. Alasannya, perbuatan yang dilakukan dalam bentuk intimidasi dan mengancam secara personal serta diduga melecehkan.
“Saya merasa terancam, baik secara pribadi maupun lembaga terhormat legislatif. Apalagi, kapasitas saya selaku pimpinan dewan yang menjabat Wakil Ketua I DPRD, ” katanya.
Ia menyebutkan, dirinya memberikan laporan ini didampingi dua anggota DPRD Katingan. Yakni, Muhammad Efendie dan Budi Hermanto.
Kanit I SPKT Polres Katingan Aipda Teguh Prayitno membenarkan laporan resmi yang disampaikan Nanang Suriansyah.
“Betul, kami telah menerima dan membuat LP dari pelapor atas nama Nanang Suriansyah. Sehingga, laporan tersebut akan ditindaklanjuti, ” katanya. (hr)
Discussion about this post