KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seorang remaja berinisial AR (22) yang berstatus sebagai mahasiswa diamankan Petugas Kepolisian Polresta Palangka Raya, Minggu (24/7/2022) Malam.
Pemuda Asal Kotawaringin Barat tersebut diamankan setelah nekat melakukan aksi pencurian uang Rp 462 Ribu Rupiah di Hotel Iuwansa Jalan G.Obos Kota Palangka Raya.
Pelaku kepergok petugas Security hotel setempat dan berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku diserahkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah di bawa ke Polresta Palangka Raya,” kata Kasat Samapta AKP Gatot Sisworo, Minggu Malam.
Dijelaskannya Kasat Samapta, Aksi pencurian tersebut dilakukan di Hotel Iuwansa Jalan G.Obos Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku sebuah tas yang berisikan uang hasil curian.
“Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (am)
Discussion about this post