KALAMANTHANA, Kasongan – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Katingan, Risnaduar menanggapi pelaporan terhadap dirinya ke Polres Katingan oleh Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah.
Pelaporan ini ditenggarai karena insiden yang terjadi disalah satu rumah makan di Kota Kasongan, Kabupaten Katingan, 22 Juli 2022 lalu.
Risnaduar mengatakan, secara pribadi ia sudah membuka diri untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Wakil Ketua I DPRD Katingan.
Ia juga berharap Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah bisa memaafkan dirinya. Saat ini, dirinya akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang dilakukan.
Baca Juga: Waket DPRD Katingan Laporkan Kepala Disporbudpar, Muhammad Efendi: Keputusan yang Tepat
“Karena pimpinan legislatif ini telah menyampaikan laporan ke pihak Kepolisian, untuk sementara saya akan menghormati dan mengikuti proses tersebut, ” kata Rusdianur, Selasa (26/7/2022).
Ia menegaskan, apabila dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan proses pemeriksaan atas adanya laporan dari Wakil Ketua I DPRD Katingan dirinya akan hadir dan menghargai proses yang berjalan.
“Saya tidak bisa menanggapi dan berkomentar terlalu jauh. Namun, semoga beliau dapat memberikan kesempatan untuk menjalin langkah-langkah komunikasi. Pada intinya, jika dilakukan dengan komunikasi dan membuka diri ya kenapa tidak, ” ujar dia.
Sebelumnya, pada Sabtu 26 Juli 2022 Wakil Ketua I DPRD Katingan resmi memberikan laporan resmi kepada Polres Katingan terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan, intimidasi atas koreksi dan kritikan yang disampaikan melalui pemberitaan di media massa.
Disamping itu, Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasat Reskrim, Iptu Adhy Herianto membenarkan sudah menerima laporan dari pimpinan legislatif Nanang Suriansyah.
Sehingga, pihaknya akan memanggil saksi-saksi dan juga kedua belah pihak agar dimintai keterangan termasuk kedua belah pihak.
“Dalam waktu dekat, tim penyidik akan memanggil sejumlah saksi dan kedua belah pihak untuk diminta keterangan dan informasi, ” tukasnya.
Ditegaskan Kasat Reskrim, pihaknya akan membuat pemanggilan melalui undangan supaya ada klarifikasi. Kemudian, akan ada tindaklanjuti. “Rencana pemeriksaan akan dilakukan dilakukan secepatnya,” tambah Adhy Herianto. (hr)
Discussion about this post