KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Harapan warga Gang Baya Kelurahan Barimba, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalteng, untuk menikmati akses jalan akhirnya terwujud.
Itu setelah Pemkab Kapuas, melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) mulai menangani jalan gang baya tersebut.
“Tahun 2021 sempat terkendala sehingga jalan belum dibangun, tapi kita bersyukur tahun ini dapat direalisasikan,” kata anggota DPRD Kapuas Franco B Dehen, Senin (1/8/2022).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Murung, Dadahup dan Pulau Petak ini, mengakui masyarakat disana memang membutuhkan akses jalan.
Karena menurut Franco masyarakat sulit lewat apalagi saat air pasang, atau hujan maka jalan jadi banjir sehingga tidak bisa dilintasi.
“Saya dan masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kapuas, khususnya Dinas PUPR-PKP yang sudah merealisasikan jalan gang baya tersebut,” ungkap pria yang bisa disapa Favo ini.
Legislator PDI Perjuangan ini, menambahkan jalan tersebut memang dibutuhkan masyarakat dalam aktifitas sehari-hari, baik anak-anak berangkat dan pulang sekolah.
Termasuk juga dibutuhkan untuk mendapatkan pelayanan publik misal membawa warga yang sakit maupun melahirkan.
“Jadi, sekali lagi saya terima kasih, dan jalan ini pasti akan dimanfaatkan dengan baik oleh warga,” pungkas Favo. (irs)
Discussion about this post