KALAMANTHANA, Muara Teweh – Operasi gabungan Polres Barito Utara (Barut) dan Polsek Teweh Tengah melawan kriminal perjudian, berbuah manis. Sebanyak 3 orang terduga bandar dan belasan terduga penjudi berhasil ditangkap di Km 24, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 16.50 WIB.
Kepala Polres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kepala Polsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah, Kamis malam membenarkan, polisi menangkap 19 orang (bukan 21 seperti diberitakan sebelumnya) terduga pelaku perjudian yang menumpang ritual Wara di Desa Hajak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sambung Reny, 3 orang terduga bandar diamankan dari 4 lapak dadu gurak yang berada di lokasi Wara tersebut. Pemeriksaan diawasi pula oleh Wakapolres Kompol Rony Wijaya, Kabag Ops AKP Budiman, dan Kepala Satuan Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo.
Para terduga bandar adalah ZA memegang lapak I, DA pemegang lapak II, dan DE (perempuan) pemegang lapak III. Sedangkan penguasa lapak IV, BI/DU, belum mengoperasikan perjudian saat polisi datang menangkap para penjudi.
Baca Juga: Kapolsek Perempuan Ini Langsung Pimpin Penggrebekan Judi Mendompleng Wara
“Tadi kita menggerebek perjudian yang berada di arena Wara di Hajak. Itu berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada dadu gurak. Kita amankan sekitar 19 orang. Bandar dan pemain sedang diproses dengan back-up dari Polres Barut, ” beber Reny kepada wartawan, Kamis malam..
Menurut Reny, selain mengamankan para terduga bandar, pemain judi, dan saksi, polisi juga membawa barang bukti berupa uang puluhan juta, lapak dadu gurak, alat judi, dan ayam. “Sampai malam ini pemeriksaan masih berjalan, ” tambah Reny.
Pantauan Kalamanthana di lapangan, operasi penggerebekan dimulai sekitar pukul 16.50 dan berakhir pukul 17.00 WIB. Operasi kali ini sukses, dan hanya perlu waktu sekitar 10 menit karena kerahasiaan operasi terjaga. Artinya tidak sempat bocor.
Polisi datang secara bergelombang, sehingga tidak diketahui para penjudi. Saat Kompol Reny berteriak “Polisi!” para penjudi kabur berhamburan. Namun 19 orang bersama barang bukti dicokok di tempat.
Tokoh Agama Hindu Kaharingan, Anty, menyatakan sangat mendukung langkah tegas Polres Barut dan Polsek Teweh Tengah.
“Karena selama ini upacara Wara, khususnya permainan Usik Liau dimanfaatkan alias diplesetkan dengan dadu gurak. Kami sangat setuju dan salut dengan langkah tegas polisi, ” kata Anty, Kamis malam.
Informasi lain yang dihimpun, kegiatan ritual Wara sebenarnya sudah berakhir. Namun ada pihak tertentu diduga para bandar dan penjudi yang sengaja memperpanjang permainan judi.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post