KALAMANTHANA, Kasongan– Anggota DPRD Kabupaten Gimmak Bulinga mengatakan, pendidikan anak usia dini menjadi pendidikan yang mendasar untuk membangun sumber daya manusia dan perkembangan anak hingga dewasa. Apalagi pendidikan ini dilakukan sebelum menginjak sekolah dasar.
“Pendidikan anak usia dini menjadi wadah untuk interaksi bersama teman seusianya sekaligus tempat berkumpul dan bermain. Sehingga, anak di usia pertumbuhan tersebut dapat berkembang menjadi generasi yang lebih baik ke depannya, ” ungkapnya, Rabu (17/8/2022).
Menurutnya, pendidikan menjadi hak-hak dasar bagi anak. Di usia tersebut perhatian terhadap kelayakan pendidikan wajib diprioritaskan dan sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi.
“Saya meminta dari lingkup keluarga mulai sekarang dapat membiasakan budaya literasi yang baik selain bermain. Berikan kesempatan kepada anak untuk berkembang dalam hal literasi dan bermain yang berkesinambungan, ” jelasnya.
Dalam membentuk karakter anak yang kokoh dan mandiri, dimulai dari pembentukan kepribadian dan nilai-nilai pemahaman yang diajarkan guru dan orang tua di rumah. Sehingga, anak ini nantinya dapat beradaptasi dari perkembangan pesat global sekarang.
Terkait keberadaan PAUD yang masih belum ada di beberapa kecamatan, dirinya meminta kepada seluruh pihak terkait untuk bersinergi melakukan pembangunan di sektor pendidikan usia dini. Pasalnya, kesulitan akses dan jumlah tenaga pendidik PAUD yang masih minim menjadi alasan utama. (Hr)
Discussion about this post