KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 1 masa persidangan I tahun 2022-2023 secara tatap muka.
Adapun agenda rapat paripurna tersebut yakni terkait agenda penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, terhadap hasil fasilitasi dua rancangan peraturan daerah (Raperda).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar, yang diikuti jajaran anggota DPRD Palangka Raya lainnya.
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, beserta jajaran Forkopimda dan OPD di lingkungan pemerintah setempat. Rapat berlangsung diruang paripurna DPRD Palangka Raya, Jumat (19/8/2022).
“Dua raperda yang diajukan dalam paripurna ini diantaranya tentang pengelolaan limbah plastik dan pemanfaatan limbah rumah tangga,” kata Basirun B Sahepar.
Ia mengatakan, kedua raperda ini sudah melalui pembahasan antara Bapemperda DPRD Palangka Raya dengan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Kedua raperda ini telah diterima dan disetujui hasil pembahasannya, baik oleh eksekutif maupun legislatif,” ujarnya. (srs)
Discussion about this post