KALAMANTHANA, Muara Teweh –Kabupaten Barito Utara (Barut) mencapai progres cukup baik dalam penentuan batas dengan kabupaten di provinsi lain. Bupati Nadalsyah menyerahkan dokumen batas administrasi Kabupaten Barut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (25/8/2022).
Dalam dokumen tersebut tertera batas Kabupaten Barut antar kabupaten dalam wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, batas dengan Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Selatan. Dokumen diterima oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto.
Penyerahan dokumen oleh Bupati Barut menindaklanjuti hasil rapat secara virtual pada Senin (8/8) lalu, berkaitan dan Percepatan Penyelesaian Batas Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah pada segmen batas antar Kabupaten Wilayah Provinsi kalimantan Tengah dan antar Provinsi dengan Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Saat diterima Direktur Toponimi dan Batas Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto, Bupati Barut Nadalsyah memberikan tanggapan terhadap penentuan titik dan penarikan garis batas oleh Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat terkait tata batas wilayah Kabupaten Barito Utara dengan Kabupaten Murung Raya dan Barito Selatan (Kalteng), Kabupaten Paser, Kutai Timur dan Mahakam Hulu (Kaltim), dan Kabupaten Tabalong (Kalsel).
Nadalsyah berharap tim PBD Pusat dapat mengakomodir usulan yang disampaikan oleh Tim PBD Kabupaten Barut. “Semoga Kemendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dapat memutuskan yang terbaik, sehingga tata batas Kabupaten Barut segera selesai,” kata Nadalsyah.
Bupati Barut kembali berharap, dokumen yang telah disampaikan menjadi acuan dalam penentuan tata batas. Apalagi tim PBD Kabupaten Barut bersama tim PBD Pusat, dan Provinsi Kalteng telah melakukan verifikasi lapangan beberapa waktu yang lalu. “Kita siap menerima apapun keputusan yang nanti dikeluarkan oleh Kemendagri terkait tata batas,” ucap Nadalsyah.
Seperti diketahui, ada 4 segmen batas antarprovinsi yang melibatkan Kabupaten Barut, yakni:
(1) Batas Barito Utara (wilayah Kecamatan Gunung Purei) dengan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
(2) Batas Barito Utara (wilayah Kecamatan Teweh Timur) dengan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
(3) Batas Barito Utara (wilayah Kecamatan Teweh Timur dan Lahei) dengan Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
(4) Batas Barito Utara (wilayah Kecamatan Lahei) dengan Kabupaten Mahakam Hulu, Kalimantan Timur.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post