KALAMANTHANA, Kasongan– Anggota DPRD Katingan Budi Hermanto mengingatkan, untuk berhenti dalam melakukan tindakan kekerasan terhadap anak. Hal itu, diungkapkannya untuk mewanti-wanti agar tidak dilakukan oleh pihak yang kurang bertanggung jawab.
“Apalagi ketika masuki masa pasca pandemi banyak terjadi perubahan dalam pola kehidupan anak, ” ungkapnya, Jumat (26/8/2022).
Menurutnya, dampak Pasca Covid 19,sehingga anak mengalami berbagai persoalan antara lain penyesuaian kembali anak dalam kehidupan bermasyarakat serta anak perlu belajar memanfaatkan waktu luang dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Lanjutnya menyampaikan,Ini merupakan momentum untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam pemenuhan hak anak, Hak yang dimaksud adalah hak hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Memotivasi anak – anak di seluruh Kabupaten Katingan untuk lebih meningkatkan keterampilan diri guna menghadapi perkembangan teknologi yang semakin maju dan modern,dengan lebih mengutamakan pendidikan karakter anak dari usia dini guna membentuk anak anak yang patuh dan dapat berguna bagi Nusa dan Bangsa,” tandasnya.
Politisi Partai Gerindra menekankan, Katingan harus masuk ke dalam daerah yang terhindari dari tindakan kekerasan dan tindakan asusila terhadap anak. Meskipun, ada ditemukan beberapa kasus pelecehan seksual dan kekerasan yang dilakukan ayah kandung, ayah tiri maupun orang tua. (hr)
Discussion about this post