KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan plafon perubahan anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022, Selasa (30/8).
Wakil Ketua I DPRD Barut, Parmana Setiawan memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra bersama Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan, KUA-PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
“Dalam KUA memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan penyusunan APBD,” kata Sugianto Panala Putra.
Usai rapat paripurna, Wabup Sugianto Panala Putra menyerahkan secara simbolis dokumen Rancangan KUA – PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022 kepada pimpinan DPRD.
Setelah penyampaian dokumen rancangan KUA – PPAS ini, akan dilanjutkan dengan pembahasan antara legislatif dan mitranya dari pihak eksekutif.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post