KALAMANTHANA Muara Teweh – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara (Kajari Barut), Iwan Catur Karyawan Harianja, berpamitan dengan insan pers, Selasa (30/8), karena harus menjalankan tugas baru sebagai Kajari Tuban, Jawa Timur.
Iwan berharap hubungan antara Kejaksaan Negeri Barut dengan jajaran wartawan terus terjlain dan terjaga dengan baik, meski dirinya kini akan pindah tugas menjadi Kajari Tuban. Sinergitas ini dapat diteruskan oleh Kajari yang baru nanti.
“Saya mohon izin pamitan, karena masa tugas saya sampai hari Jumat 2 September 2022 di Muara Teweh, Barut. Selanjutnya saya akan ke Palangkaraya untuk melaksanakan serah terima jabatan di Kejati Kalteng,” kata Iwan Catur kepada wartawan di Muara Teweh, Selasa siang.
Pria yang pernah menjadi anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung ini menyarankan, Kepala Seksi yang berhubungan dengan media massa agar mengintensifkan pres rilis terkait kegiatan penegakan hukum (gakum), sehingga apa yang menjadi giat kejaksaan dapat terekspos oleh media.
Baca Juga: Silaturahmi ke PWI, Kapolres Barito Utara Sebut 5 Ini Masalah Kamtibmas
Masih kata Iwan Catur, sehubungan berakhirnya masa tugas di Muara Teweh, peresmian rumah restoratif justice akan dilakukan oleh Kajari baru. Fasilitas tersebut berada di Rumah Betang, Stadion Swakarya Muara Teweh, di samping Kantor Satpol PP dan Damkar Barut.
“Di sana tempat masyarakat berkonsultasi berbagai persoalan hukum, jika tidak ingin berkonsultasi di Kantor Kejaksaan. Petugas Kejaksaan selalu stand by melayani masyarakat. Terutama bagi Pemerintah Desa yang ingin membuat program kegiatan pembangunan yang tidak bertentangan dengan masalah hukum sebagai upaya pencegahan terjadi korupsi,”tandas pejabat kelahiran Bandung ini.
Selama bertugas di Barut, Iwan berhasil mengungkap perkara korupsi peremajaan sawit rakyat atau replanting. 3 orang ditetoKan sebagai tersangka.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post