KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara (Barut) perlu merekrut tenaga psikolog untuk mendampingi anak di bawah umur, korban kejahatan, terutama kejahatan seksual.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Kelembagaan, dan Komunitas Adat Terpencil, Dinas Sosial PMD Kabupaten Barut, Walter, kepada KALAMANTHANA, Selasa (30/8) siang.
“Kita sudah usulkan dan sangat mengharapkan perekrutan tenaga psikolog saat seleksi ASN. Psikolog sebagai pendamping anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan, ” ungkap Walter.
Selama ini, sambung Walter, jika ada anak menjadi korban maupun pelaku kejahatan, Dinas PMD cuma bisa mengandalkan pekerja sosial masyarakat (PSM). Penanganan bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barut.
“Kita butuhkan seorang psikolog, karena korban yang masih di bawah umur perlu penanganan khusus. Semoga ini bisa mendapat respon dari penentu kebijakan. Psikolog ditempatkan pada Bidang Rehabilitasi Sosial,” kata pria yang mengawali karir PNS-nya di Dinas Sosial.
Selain belum punya psikolog, Kabupaten Barito Utara juga belum memiliki rumah singgah bagi PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial).
Data yang disadur Kalamanthana dari situs Kementerian Sosial RI, ada puluhan jenis PMKS yang harus ditangani pemerintah, yakni :
(1) Anak balita terlantar,
(2) Anak terlantar,
(3) Anak yang berhadapan dengan hukum,
(4) Anak jalanan,
(5) Anak dengan kecatatan,
(6) Anak korban tindak kekerasan,
(7) Anak yang memerlukan perlindungan khusus,
(8) Lanjut usia terlantar,
(9) Penyandang disabilitas,
(10) Tuna susila,
(11) Gelandangan,
(12) Pengemis,
(13) Pemulung,
(14) Kelompok Minoritas,
(15) Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP),
(16) Orang dengan HIV/ AIDS,
(17) Penyalahgunaan napza,
(18) Korban trafiking,
(19) Korban tindak kekerasan,
(20) Pekerja migran bermasalah sosial,
(21) Korban bencana alam,
(22) Korban bencana sosial,
(23) Perempuan rawan sosial ekonomi,
(24) Keluarga fakir miskin,
(25) Keluarga bermasalah sosial psikologis,
(26) Komunitas adat terpencil.
Ketua F-PDIP Henny Rosgiaty : Orang Tua Perlu Perketat Pengawasan Terhadap Anak
Masih terkait dengan berulangnya tindak pidana persetubuhan atau percabulan terhadap anak di bawah umur, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kabupaten Barut, Henny Rosgiaty Rusli meminta pengawasan orang tua terhadap anak perlu ditingkatkan dan diperketat.
“Kita sedih dan prihatin mendengar kejahatan terhadap anak di bawah umur. Di sini pentingnya peranan orang tua untuk mengawasi anaknya. Orang tua mesti tahu anaknya pergi dengan siapa. Jangan izinkan, jika orang tersebut tidak dikenal, ” tutur Henny kepada media ini, Rabu (31/8) siang.
Menurut Henny, DPRD Kabupaten Barut memberikan perhatian serius terhadap masalah anak dan perempuan korban kejahatan. “Kita selalu mendukung kebijakan pemerintah untuk melindungi anak dan perempuan, ” kata perempuan yang sedang menjalani periode ke-3 sebagai anggota DPRD Barut.
Seperti diberitakan kemarin, Kejahatan terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Agustus 2022.
Seorang anak berstatus pelajar, usia 13 tahun menjadi korban percabulan atau persetubuhan pada Sabtu (13/8). Pelakunya berusia 29 tahun bekerja sebagai penjaga portal pada sebuah perusahaan tambang.
Kepala Polres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kepala Polsek Lahei AKP Far’ul Usaedi, Senin (29/8/2022) membenarkan, polisi menahan tersangka percabulan terhadap anak di bawah umur pada Senin (22/8).
“Laporan polisi masuk pada 22 Agustus 2022. Pada hari itu juga Polsek Lahei, wilayah kejadian perkara, memeriksa dan menahan tersangka P,” jelas Kapolsek AKP Far’ul.
Far’ul menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka P, pada pukul 12.30 WIB, Sabtu (13/8), datang mengajak korban yang sedang tidur di rumah kakeknya.
Tersangka P hendak meminjam kendaraan untuk mencari sinyal. Tersangka memang sering ke rumah kakek Korban. Korban pun ikut, karena alasan akan absen pelajaran sekolah.
“Mereka berangkat lewat jalan perkebunan karet. Sesampai di sebuah pondok yang sepi, tempat adanya sinyal telekomunikasi tiba-tiba pelaku dari arah belakang menyekap dan memeluk korban. Korban dicabuli, ” papat Far’ul.
Usai melampiaskan hasratnya, pelaku sempat meninggalkan korban. Tetapi korban mengejar sehingga dibonceng dan diantar pulang. “Sesampai di rumah, korban melaporkan kepada orang tuanya. Laporan berlanjut ke Polsek Lahei, ” tambah AKP Far’ul.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post