KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kepolisian Resor Kabupaten Pulang Pisau (Polres Pulpis) menggelar pres rilis terkait empat kasus yang terjadi di wilayah hukum Bumi Handep Hapakat.
Pres rilis yang digelar di Malpolres Pulpis, Jumat (02/09/2022) itu dipimpin langsung Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono didampingi Wakapolres Kompol Nandi Nugraha dan Kasat Reskrim AKP Afif Hasan.
“Pertama penangkapan tersangka kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi yang dilakukan di kecamatan Jabiren Raya,” ucap Kapolres Pulpis itu.
Dari penangkapan tersebut pihak Polres Pulpis mengamankan barang bukti berupa lima unit mobil yang digunakan dalam melangsir BBM Bersubsidi dan mengamankan 200 liter BBM jenis partalite yang telah dipindahkan kedalam Drigen.
“Untuk meminimalisir kasus ini kami akan memperketat pengawasan disetiap SPBU di wilayah Pulang Pisau,” Katanya.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Tipikor di BPBD Pulang Pisau Akan Bertambah
Selanjutnya adalah terkait penangkapan kasus perjudian di Kecamatan Kahayan tengah yang melibatkan 3 tersangka.
Ketiga adalah kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala kepada 4 muridnya yang masih berumur 9, 10 dan 11 Tahun.
“Berdasarkan laporan dari orang tua korban, kami langsung bergerak. Berkerjasama dengan jajaran Polda Kalsel, kami akhirnya berhasil membekuk pelaku,” jelasnya.
Terakhir Polres Pulpis juga menyempatkan menyampaikan terkait proses penyelidikan kasus dugaan tidak pidana korupsi yang terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang beberapa waktu lalu telah diusut oleh pihaknya.
“Untuk perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini bisa langsung koordinasi dengan Kasat reskrim Polres Pulpis. Terutama kasus Pencabulan apakah ada tambahan korban atau kasus BPBD apa akan ada tersangka baru,” tutupnya. (Oktavianus)
Discussion about this post