KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022, Senin (5/9/2022).
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan dalam sidang paripurna DPRD, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Barut, Parmana Setiawan, didampingi Ketua DPRD, Mery Rukaini, Wakil Ketua II, Sastra Jaya, dan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra.
Parmana Setiawan mengatakan, sebelum. penandatanganan kesepakatan, DPRD dan pemerintah daerah telah membahas dan menentukan prioritas program rancangan perubahan APBD Kabupaten Barut tahun anggaran 2022.
“Pada sidang paripurna hari ini, rancangan APBD Perubahan juga telah disetujui bersama, sehingga dapat ditetapkan,” ungkap politikus PKB ini.
Parmana Setiawan mengatakan, semua pihak berharap agar anggaran perubahan ini dapat dilaksanakan dengan maksimal untuk program-program pembangunan oleh dinas-dinas.
“Sehingga nantinya akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas SDM di Barut, ” sebut dia.(Melkianus He)
Discussion about this post