KALAMANTHANA, Muara Teweh – Operasi Antik alias Anti Narkotika yang dilancarkan jajaran Polda dan Polres se-Kalimantan Tengah, membuahkan hasil. Seorang tersangka pengedar sabu, DC alias Didi (43) ditangkap di Desa Sei Rahayu II, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut), Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan ini sekaligus mengonfirmasi peredaran sabu memang sampai ke pelosok desa. Lokasi penangkapan sekaligus tempat peredaran sabu terletak di sekitar perbatasan Kabupaten Barut dan Murung Raya. Tersangka Didi dibekuk di sebuah rumah yang terletak di Jalan Nasional Muara Teweh-Puruk Cahu, Km 46.
Baca Juga: Jualan Narkoba di Barak, Pengedar Sabu di Muara Teweh Diborgol Polisi
“Kita tangkap tersangka bersama barang bukti diduga kuat narkotika jenis sabu seberat 4,65 gram, ” kata Kepala Polres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Arie Indra Susilo, Kamis (8/9/2022) pagi.
Didi menjadi incaran polisi, lantaran Satresnarkoba Polres Barut menerima informasi bahwa pria yang juga memiliki alamat lain di Jalan Mangkusari RT 03, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Kec yang juga, sering menjual sabu di Sei Rahayu II.
“Kita lancarkan operasi penangkapan pada Rabu. Saat penggeledahan badan terhadap tersangka, petugas menemukan 18 buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu, ” tambah Iptu Arie.
Baca Juga: Warga Histeris, Seorang Ibu Muda Nekat Terjun dari Jembatan Pangulu Iban Muara Teweh
Barang bukti sabu disembunyikan di dalam tempat minyak rambut merek Gatsby warna coklat. Setelah diinterogasi, Didi pun mengakui barbuk tersebut miliknya.
Tersangka langsung digelandang ke Polres Barut bersama barbuk sabu dan tempat minyak rambut. Polisi masih mendalami darimana Didi mendapatkan sabu dan siapa saja sasaran peredaran sabu.
Didi dijerat pelanggaran Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Belakangan ini penangkapan para, pengedar alias kurir sabu terus berlangsung di Barut. Warga sangat berharap polisi bisa menangkap bandar gede, karena sabu beredar luas dan masif di mana-mana.
2 warga asal Kecamatan Lahei Barat dan Teweh Baru mengirim pesan kepada KALAMANTHANA bahwa di wilayahnya peredaran sabu marak. “Saya bisa tunjuk nama pengedarnya, mereka suami-istri ke luar masuk kampung untuk menjual sabu, ” kata seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Teweh Baru, pekan lalu. (MELKIANUS HE)
Discussion about this post