KALAMANTHANA, Kasongan– Anggota DPRD Katingan Dahlia meminta seluruh pejabat jajaran pemerintah kabupaten jangan anti kritik. Ketika menerima kritik seharusnya menerima sebagai masukan dan tidak boleh marah atau naik pitam.
“Ketika dikritik, pejabat daerah seharusnya mencermati dan mendengarkan terlebih dahulu. Sebab, semua yang disampaikan melalui kritik pasti demi kebaikan untuk bersama, ” tukasnya, Minggu (11/9/2022).
Namun, semua saran dan kritikan yang disampaikan itu haruslah santun dan bersifat membangun memberikan koreksi demi perbaikan kedepannya.
“Apabila menerima kritik, berbuatlah bijaksana dan arif dalam menanggapinya, ” jelasnya.
Menurutnya, perlu diingat jika legislatif memiliki fungsi seperti pengawasan, penganggaran dan legislasi. Sehingga, ketiga fungsi tersebut sangat berhubungan dengan sikap kritik dan memberikan koreksi untuk kepentingan pembangunan di Katingan.
Mengenai tugas itu, Politisi dari Partai Golkar mengingatkan agar pemerintah dapat menjalin sinergitas dalam mewujudkan program pembangunan untuk Katingan yang bermartabat. Diakuinya, tentu ada pengawasan dan koreksi untuk menyukseskan keberlangsungan roda pembangunan dengan alasan perbaikan dan saran yang dilakukan evaluasi terhadap apa yang dilaksanakan.
“Semua pejabat pemerintah wajib memiliki jiwa yang siap dikritik. Bahkan, anggota legislatif juga harus siap dikritik dan dikoreksi tugas serta tanggungjawabnya, ” bebernya.
Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan pandangan dan perselisihan apabila terjadi suatu permasalahan yang dihadapi. Terutama persoalan dalam program kegiatan yang dilakukan di jajaran perangkat daerah. (hr)
Discussion about this post