KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menyoal terkait keberadaan truk-truk yang diduga sengaja parkir di pinggir hingga masuk badan jalan. Menurut pihak legislatif, keberadaan truk parkir ini ada unsur kesengajaan atau pembiaran dan juga kelalaian pihak instansi terkait selalu pelaksana teknis.
“Parahnya, keberadaan truk tersebut hingga sampai malam hari. Kami juga memantau memang banyak truk yang sengaja yang parkir di pinggir jalan, bahkan hingga bermalam, ditambah truk parkir ini tidak dilengkapi tanda pemberitahuan hal seperti apa memang sengaja dibiarkan oleh pihak instansi terkait selalu pelaksana teknis pengawasan,” ungkapnya Ketua Komisi IV DPRD Kotim M.Kurniawan Anwar Senin (12/09/2022).
Dia juga mengingatkan, bahwa keberadaan truk yang diparkir di tempat yang tidak pada seharusnya itu dapat menimbulkan banyak dampak negatif, baik itu memperlihatkan tidak patuhnya sopir terhadap aturan, mengakibatkan kerusakan jalan dan juga dapat menimbulkan bahaya kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.
“Terutama yang kami lihat adalah betapa sangat membahayakan itu, karena truk yang antri panjang di sekitar SPBU, berjejer di pinggir jalan seperti itu sangat membahayakan sekali, seharusnya hal semacam itu tidak dibiarkan terjadi, karena sangat kuat menyebabkan kecelakaan,” timpalnya.
Disamping itu legislator PAN ini juga menegaskan, sejauh ini kondisi tersebut masih sering terlihat di sekitar Bundaran KB Jalan HM Arsyad, Jalan Jenderal Sudirman dan juga kawasan Bundaran Adipura Jalan Samekto. Penyebabnya, badan jalan menjadi sempit.
“Kami minta dalam hal ini Dishub turun tangan, kalau memang ragu-ragu koordinasi dengan pihak Satlantas, tindak tegas para pelaku yang sengaja mengabaikan keselamatan orang banyak seperti ini,” tutupnya. (Sudarmo)
Discussion about this post