KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto berharap dewan dan pemerintah kota optimal mengejar penyelesaian raperda tentang penyelenggaraan izin berusaha.
Harapan tersebut disampaikan Sigit K Yunianto dalam prakata pembukanya pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pandangan umum fraksi DPRD tentang raperda penyelenggaraan izin berusaha, Senin (12/9/2022).
Sigit mengatakan, jika sebelumnya masing-masing fraksi DPRD Kota Palangka Raya telah lebih dulu menyampaikan pandangan umum terhadap raperda tersebut, dalam sidang paripurna yang digelar beberapa hari sebelumnya.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalteng ini menekankan, baik anggota DPRD maupun jajaran Pemko Palangka Raya, dapat mengoptimalkan penyelesaian pembahasan raperda penyelenggaraan izin berusaha tersebut.
Sementara itu Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang menyampaikan secara langsung paparannya dalam paripurna itu, memberikan apresiasinya kepada seluruh fraksi pendukung DPRD, yang memberikan respon positif atas raperda penyelenggaraan izin berusaha.
“Ini menunjukkan jajaran eksekutif dan legislatif sebagai unsur penyelenggaraan daerah telah memiliki semangat dan tujuan bersama untuk memberikan yang terbaik bagi pembangunan Kota Palangka Raya,” kata Wali Kota. (srs)
Discussion about this post