KALAMANTHANA, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas menekankan kepada perangkat daerah pemungut pajak dan retribusi untuk mendatangi setiap bulan untuk menandatangani surat realisasi pendapatan pajak
“Pada Tahun 2022, Pemerintah kabupaten mempunyai target pendapatan daerah sebesar Rp 1 Triliun 107 Miliar. Pendapatan itu terdiri dari pendapatan asli daerah ditargetkan Rp 112 Miliar 200 juta, pendapatan transfer mencapai Rp 1 Triliun 95 Miliar 725 Juta, ” kata Bupati Katingan, Selasa (13/9/2022).
Ia mengingatkan, kepada perangkat daerah pemungut pajak dan retribusi untuk mendatangi setiap bulan untuk menandatangani surat realisasi pendapatan pajak. Untuk mengingatkan kembali, tercapai atau tidaknya target pendapatan yang dikelola perangkat daerah adalah bagian dari prestasi kerja dalam pelaksanaan tugas.
“SOPD yang telah bersinergi dan bergotong-royong serta bertindak untuk merealisasikan target-target yang sudah ditentukan sebagai tugas dan tanggungjawabnya untuk mengamankan penerimaan daerah, ” sebutnya.
Dalam periode 2018 hingga 2023, pemerintah kabupaten ditantang untuk meningkatkan penerimaan daerah. Sehingga, ketika perencanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) telah menaikan pendapatan daerah sebesar 1,65 persen pertahun.
“Target ini membutuhkan kerja keras dan semangat bersama. Terutama untuk mencapai penerimaan pendapatan daerah tersebut, ” jelasnya.
Melalui kordinasi yang dilakukan, semoga dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk membiayai belanja dan pembiayaan daerah. Sehingga, evaluasi ini demi mengetahui proses pencapaian realisasi pendapatan dan penerimaan daerah.
“Maka, perlu dilakukan evaluasi terhadap realisasi pendapatan daerah untuk triwulan tiga sampai 31 Agustus Tahun 2022.Sejauh ini, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp 55 Miliar 362 Juta atau 49,34 persen dari target Rp 112 Miliar 200 Juta, ” tandasnya. (Hr)
Discussion about this post