KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan tes urine kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau.
Hal tersebut dalam rangka pencegahan dan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkotika, khususnya sabu-sabu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
“Segera, Kita akan berkerjasama dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan tes urine bagi ASN dilingkungan Pe. Kab Pulpis,” ucap Tony sapaan akrab Sekda Pulpis.
Ia mengungkapkan tes urine itu dimaksud untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dilingkup ASN di Pemkab Pulpis.
”Kita akan melakukan tes urine ini. Karena sudah lama kita tidak melakukannya. Untuk jaga-jaga saja, karena sudah lama rasanya tidak melakukan tes urine kepada ASN kita ini,” kata Tony Harisinta usai kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (13/9/2022) kemaren.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau Priyambudi menyambut baik dan sangat mendukung apa yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta terkait rencana tes urine kepada ASN di lingkup Pemkab Pulang Pisau.
”Saya sangat setuju dengan usulan Pak Sekda. Kebetulan kami ada disitu (BNK),” ungkap Priyambudi.
Kajari menambahkan dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama BNK, DPMD dan Saber Pungli sudah 4 kali melakukan kegiatan sosialisasi di kecamatan seperti di Kecamatan Banama Tingang.
“Kita berharap dengan adanya sosialisasi dan penerangan hukum ini, masyarakat semakin mengerti hukum sehingga dapat meminimalisir dan menekan terjadinya tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika, kriminalitas, dan tindak pidana lainnya,” tutupnya. (Oktavianus)
Discussion about this post