KALAMANTHANA, Kasongan- Anggota DPRD Kabupaten Katingan Muhammad Fahrudin meminta penjelasan kepada pemerintah kabupaten setempat terkait dengan penyediaan dua persen dari dana transfer umum (DTU) yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk program perlindungan sosial.
“Untuk itu kami memohon kepada pemerintah agar menjelaskannya, ” ungkapnya, Rabu (14/9/2022).
Ia menyarankan kepada pemerintah daerah untuk melakukan kajian yang baik dan komprehensif terhadap kebijakan yang baik untuk masyarakat.
“Terkait dengan bencana banjir yang ada di Katingan saat ini mengharapkan agar pemerintah memberikan bantuan untuk warga yang terdampak bencana banjir. Kami berharap agar pimpinan daerah dalam keadaan bencana banjir ini dapat melihat langsung ke lapangan, ” Jelasnya.
Menurutnya, pemerintah bisa hadir dalam bentuk lainnya. Seperti menyalurkan bantuan yang mencukupi berupa bahan pokok sembako kepada warga.
“Jangan sampai masyarakat terlantar dan kelaparan akibat penyaluran bantuan yang diterima belum sepenuhnya mencukupi warga yang terdampak bencana banjir, akibat banjir aktifitas masyarakat tidak bisa dilaksanakan seperti biasa, ” Bebernya.
Dengan demikian, pemerintah daerah didorong untuk membantu menyalurkan bantuan kepada warga yang berdampak banjir. Sehingga, masyarakat merasa kehadiran pemerintah disaat kesusahan. (hr)
Discussion about this post