KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Nadalsyah, menyerahkan Pidato Pengantar Bupati terhadap Raperda APBD Perubahan 2022 kepada DPRD di Muara Teweh, Senin (19/9/2022).
Selain itu, bupati menyertakan pula dokumen Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Barut.
Sidang Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD, Mery Rukaini, didampingi Bupati dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I DPRD Parmaan Setiawan dan Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya. Paripurna dihadiri pula oleh Sekrataris Daerah, anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan perwakilan FKPD.
Dalam Pidato Pengantar yang diserahkan Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah kepada Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, M.IP disampaikan bahwa Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022, disusun dengan aplikasi terintegrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menurut Nadalsyah selaku pimpinan eksekutif, hal itu mensyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hal tersebut, pemerintah mengajukan nota keuangan perubahan dan rancangan Perda Perubahan AOBD Kabupaten Barut tahun anggaran 2022.
APBD disusun berdasarkan keadaan riil dan kebutuhan yang sangat prioritas dengan memperhatikan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas, kegiatan yang sangat mendesak penanganannya, usulan-usulan dari semua pihak yang perlu untuk diperhatikan, penyesuaian terhadap tingkat inflasi dan eskalasi harga yang ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah, dan kegiatan yang direncanakan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan.
Adapun terkait penarikan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, di mana setelah hasil evaluasi terhadap raperda tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah.
“Hal ini dikarenakan telah ditetapkan dan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Ddaerah pada tanggal 5 Januari 2022,” kata Nadalsyah. (Melkianus He)
Discussion about this post