KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah Perdie M Yoseph mengatakan, proses penyusunan perubahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 telah melalui tahapan pembahasan antara pihak eksekutif dan pihak legislatif.
Hal tersebut untuk memperdalam dan memperinci kegiatan-kegiatan yang ada guna diperoleh hasil yang maksimal, dalam upaya mewujudkan realisasi perubahan APBD tahun anggaran 2022.
“kita pun patut bersyukur bahwa pada hari ini kita dapat melaksanakan sidang pada persetujuan bersama perubahan rancangan peraturan daerah kabupaten Murung Raya tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 untuk selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah melalui badan keuangan daerah dan biro hukum sekretariat daerah Provinsi Kalteng di Palangka Raya,” kata Perdie, Selasa (20/9/2022).
Dalam persetujuan bersama ini disepakati bahwa struktur perubahan Rancangan peraturan daerah kabupaten Murung Raya tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dan anggaran 2022 adalah sebagai berikut.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1.299.694.701.806, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.412.641.464.806 dan pembiayaan Netto sebesar Rp196.251.266.011.
Perdie mengatakan berbangga karena dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2022 ini Pemkab Mura bersama DPRD mampu mengedepankan dan mengutamakan program yang secara nyata berdampak pada pembangunan kabupaten Murung Raya serta berimplikasi langsung pada masyarakat secara luas sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam memulihkan pasca terdampak pandemi covid 19 dan penanganan dampak inflasi daun anggaran 2022. (srs)
Discussion about this post