KALAMANTHANA, Palangka Raya – Masyarakat dan pemerintah harus bersama-sama menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan termasuk pengelolaan sampah.
Hal tersebjut menurut anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Shopie Ariany, Jumat (7/10/2022) jika Kota Palangka Raya ingin mendapatkan Adipura.
Ada berbagai kriteria dan indikator yang menjadi bahan penilaian, yaitu indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan kota, serta indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi intistusi, manajemen dan daya tanggap.
Sebenarnya menurut Shopie, secara keseluruhan Pemko Palangka Raya sudah sangat siap untuk mendapat penilaian supremasi tertinggi bidang lingkungan tersebut. Salah satunya kesiapan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.
Seperti saat pemrosesan sampah-sampah yang masuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), dimana petugas akan melakukan pemilahan sampah yang masih bisa didaur ulang dan mana yang tidak, sebelum sampah -sampah tersebut masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Penting kiranya untuk memaksimalkan dan mengembangkan TPA dalam mengelola sampah. Pasalnya, TPA memiliki poin terbesar dalam penilaian sekaligus penentu kelayakan untuk mendapatkan adipura,” ujarnya. (srs)
Discussion about this post