KALAMANTHANA, Sampit- Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah mengatakan selain peran orangtua, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ada di daerah ini juga memiliki peran yang tidak kalah strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan termasuk mempunyai tanggung jawab besar dalam mendidik anak berbagai potensi yang merusak termasuk hal negatif yang ditimbulkan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
“Kami kira FKUB juga harus diberikan ruang yang luas untuk membantu para anak-anak kita dalam menjauhi sifat-sifat yang mengarahkan kepada LGBT ini, karena kita ketahui masalah tersebut bukan hanya tugas dari pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat yang di dalamnya ada para orangtua, yang juga wajib pro aktif,” ungkapnya Sabtu (16/10/2022).
Dia menilai mulai maraknya isu LGBT beberapa waktu lalu, sudah barang tentu menjadi perhatian semua pihak, tidak terlepas jajaran Legislatif sebagai wakil rakyat. Menurutnya pengawasan dari orangtua, tenaga pendidik, dan termasuk unsur kerukunan umat beragama dan tokoh masyarakat harus dilibatkan untuk mencegah anak terjerumus dalam perilaku LGBT yang menyimpang tersebut.
“Menurut kami, perilaku LGBT sudah jauh menyimpang. Sehingga dinilai dari aspek apapun, jelas tidak sesuai dengan norma hukum, norma sosial, norma agama yang berlaku di NKRI, termasuk adat dan budaya kita di daerah ini, untuk itu perlu ditingkatkan pengawasan,” timpalnya.
Terakhir dia menyampaikan, dalam mencegah terjadinya perilaku menyimpang oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang merupakan perilaku LGBT ini, perlu adanya edukasi dari semua lembaga pendidikan, termasuk keseharian anak di rumah harus benar-benar diperhatikan oleh setiap orang tua.
“Pembinaan sejak dini harus dilakukan secara masif kepada anak-anak kita, termasuk dunia pendidikan juga harus menerapkan hal ini supaya tidak ada lagi corong-corong tanda LGBT di Kotim ini,” tutupnya. (Oktavianus)
Discussion about this post