KALAMANTHANA, Muara Teweh – Satuan Reskrim Polres Barito Utara (Barut), membekuk seorang tersangka pencuri sarang walet di Kecamatan Teweh Selatan, Minggu (16/10).
Tersangka DAW alias Haris (21) dibekuk, setelah polisi melihat rekaman CCTV. Peristiwa pencurian terjadi pada September lalu.
Tersangka Haris diduga membongkar gedung walet milik Jhon Narky. “Dari keterangan pelaku, dia sudah 2 kali mencuri di tempat yang sama,” kata Kepala Satreskrim Polres Barut, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Senin (17/10/2022).
Polisi mencari pelaku, usai menerima laporan dari korban John bahwa gedung sarang walet miliknya di Dusun Transbangdep, Desa Bintang Ninggi I, kondisi 2 gembok pada pintu hilang.
*Saat mendatangi TKP, anggota melihat ada CCTV di pintu masuk. Anggota menganalisa CCTV tersebut. Terlihat seorang laki-laki merusak gembok pintuk masuk lalu mengambil sarang walet milik korban. Pencurian pada tanggal 5 September 2022 sekitar pukul 00.52 WIB, ” jelas Wahyu.
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku Haris. Polisi membekuk pelaku di Jalan AIS Nasution, Kelurahan Melayu, Muara Teweh. ” Kita kenakan pidana pelanggaran Pasal 363 KUHP,* sebut Wahyu.
Tersangka Haris tak banyak berkomentar. usai diperiksa. Namun dia mengakui melakukan aksi kriminal bersama seorang temannya, kini menjadi buron Polres Barut. (MELKIANUS HE)
Discussion about this post