KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah Munawarah mengungkapkan, peningkatan terhadap pelayanan air bersih dinilai berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah apabila benar-benar diperhatikan.
Menurutnya,untuk perkembangan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat, salah-satunya peningkatan pelayanan terhadap air bersih ini merupakan suatu keharusan yang tidak bisa di sepelekan, mengingat kebutuhan dasar masyarakat Kotim adalah air bersih.
“Hal ini juga kami kira dalam upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan air bersih atau air minum bagi masyarakat kita, terutama dalam meningkatkan keuntungan sebagai salah satu sumber dari pendapatan asli daerah, tentunya pelayanan prima harus menjadi prioritas utama,”ungkapnya Selasa (18/10/2022).
Disisi lain legislator PDI Perjuangan ini juga menekankan,Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perusahaan Umum Daerah Air Minum Dharma Tirta yang belum lama ini digodok merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam halnya meningkatkan berbagai potensi yang ada dengan mengedepankan azas manfaat.
“Perda itu dibuat sudah barang tentu untuk meningkatkan pelayanan, sehingga dengan maksimalnya pelayanan maka tingkat kepercayaan publik kepada PDAM juga akan berdampak pada penghasilan daerah kedepannya, disisi lain masyarakat juga terjamin dalam pemenuhan persediaan air bersih sebagai kebutuhan pokok mereka,” timpalnya.
Bahkan dia juga menegaskan,adanya perusahaan daerah air minum dharma tirta mentaya, yang pengelolaannya disesuaikan dengan maksud dan tujuan undang-undang yang terkait dengan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), supaya nantinya bisa benar-benar menjadi contoh bagi pergerakan usaha sektor lain dengan harapan sukses dalam program kerjanya.
“Sehingga setiap regulasi yang dibuat tidak menjadi sia-sia, dan dampak positif dari setiap program yang ada ini dapat dinikmati azas manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat kita,”tutupnya.(Oktavianus)
Discussion about this post