KALAMANTHANA, Muara Teweh – Cuma berselang 2 hari setelah penangkapan tersangka DAW alias Haris (21), Satuan Reskrim Polres Barito Utara (Barut), kembali membekuk Unyil, anggota komplotan pencuri sarang walet, Selasa (18/10).
Duet Haris dan Unyil diduga berkolaborasi membongkar gedung sarang walet milik Jhon Narky di Dusun Transbangdep, Desa Bintang Ninggi I, Kecamatan Teweh Selatan pada September 2022.
Ulah keduanya ketahuan polisi, karena ada rekaman CCTV di gedung walet. Haris lebih dahulu ditangkap di rumahnya, Jakan AIS Nasution, Kelurahan Melayu, Muara Teweh.
Rupanya Unyil berupaya kabur setelah tahu Haris ditangkap. Tapi gerak-geriknya terdeteksi. “Tersangka ditangkap Selasa siang di semak-semak dekat Islamic Centre, ” kata Komandan Unit Buser Aipda Asep, kepada media ini, Rabu (19/10/2022).
Kepala Satreksrim Polres Barut, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, membenarkan penangkapan tersangka pencurian. “Sudah ditangkap tersangka yang sempat kabur. Dia dijerat pelanggaran Pasal 303 KUHP, ” sambung Wahyu Rabu siang.
Unyil tak berkomentar saat ditanya tentang aksinya, tetapi dia mengakui kenal dan berteman dengan Haris. Dia diperiksa di ruang unit tindak pidana umum atau tipidum.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Haris diduga membongkar gedung walet milik Jhon Narky. “Dari keterangan pelaku, dia sudah 2 kali mencuri di tempat yang sama,” kata Kepala Satreskrim Polres Barut, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Senin (17/10/2022).
Polisi mencari pelaku, usai menerima laporan dari korban John bahwa gedung sarang walet miliknya di Dusun Transbangdep, Desa Bintang Ninggi I, kondisi 2 gembok pada pintu hilang.
Saat mendatangi TKP, anggota melihat ada CCTV di pintu masuk. Anggota menganalisa CCTV tersebut. Terlihat seorang laki-laki merusak gembok pintuk masuk lalu mengambil sarang walet milik korban. Pencurian pada tanggal 5 September 2022 sekitar pukul 00.52 WIB, ” jelas Wahyu.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post