KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atau Kajati Kalteng, Pathor Rahman, menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Utara (Barut), Kamis (27/10).
Pathor Rahman dan rombongan bersilaturahmi dengan jajaran Pemkab Barut di Muata Teweh, Kamis malam. Beberapa pesan penting disampaikan orang nomor satu di Kejati Kalteng ini.
Ia menekankan pentingnya prinsip-prinsip tentang tata kelola pemerintahan yang baik. “Prinsip tersebut harus diimplementasikan dan dievalusi, karena dalam era keterbukaan, apa yang kita kerjakan menurut kita terbaik, belum tentu baik menurut orang,” pesan Pathor.
Dia melanjutkan bahwa di Kejaksaan terdapat instrumen yang bisa membantu pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Barut.
Misalnya dalam pembuatan kebijakan dapat meminta pendapat kepada Kajari Barut dan dalam pendampingan hukum dapat berkoordinasi dengan institusi Kejaksaan.
“Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Barut, justru menjadi permasalahan di kemudian hari. Kebijakan terkadang sangat erat hubungannya dengan kesalahan, oleh karena itu sebelum membuat kebijakan dapat meminta masukan kepada Kajari,” kata dia.
Wakil Bupati Barut Sugianto Panala mengatakan, selama ini kemitraan yang terjalin antara Pemkab Barut dengan unsur FKPD sangat harmonis dan sinergis.
Sugianto menyampaikan permohonan maaf kepada Kajati dan rombongan, karena Bupati Barut Nadaksyah semestinya menyambut langsung kehadiran Kajati. “Sesuai rekomendasi dari dokter menyarankan untuk beristirahat. Sehingga Bupati tidak dapat berhadir saat ini,” ucap Sugianto.(Melkianus He)
Discussion about this post