KALAMANTHANA, Muara Teweh – Para tokoh sekaligus pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara (Barut) periode lalu, sepakat menolak caretaker atau pengemban tugas sementara Ketua DAD, karena berbagai alasan.
Penolakan tersebut dideklarasikan di Muara Teweh. Para pengurus periode lalu, pemegang hak suara, personil Batamad, dan unsur terkait hadir. Deklarasi bertema “Bulat Pakat Ije Semangat Hinje Simpel Akan Masyarakat Adat DAD Barito Utara”.
Pimpinan Musda II yang juga Pemegang Tugas Administrasi DAD Barut, sebelum adanya SK Caretaker DAD Kalteng, Hertin Kilat menyatakan, sesuai dengan berita acara Musda II kegiatan administrasi DAD Barut dijalankan oleh dirinya selaku pimpinan sidang, sampai terbentuknya pengurus baru.
“Saya menjalankan tugas sebagai pelaksana administrasi DAD Barut sebulan lebih. Selama itu kondisi sangat kondusif. Tidak ada macam-macam. Semua permasalahan bisa diselesaikan. Sesuai kapasitas yang ada,” kata Komandan Batamad Barut ini.
Masalah muncul pada Jumat (4/11), ketika Hertin mendapat WA dari Palangka Raya. Berisi undangan untuk rapat penentuan caretaker DAD Barut.
“Saya tidak menjawab WA karena jengkel. Mereka datang ke Muara Teweh tanpa sepengetahun saya. Lalu ada lagi undangan di tempat dan agenda yang sama. Saya ditelepon untuk hadir, kebetulan tidak enak badan, saya tak bisa hadir, ” jelas Hertin.
Baca Juga: Bola Panas di Tangannya, Begini Kata Romong, Caretaker Ketua DAD Barito Utara
Belakangan Hetin diberitahu bahwa acara tersebut hanya bagi-bagi SK caretaker. Hetin ditempatkan sebagai Wakil Ketua II. Dalam SK tugas caretaker melaksanakan kegiatan administrasi DAD Barut. Juga mempersialkan Musda dengan waktu maksimal 6 bulan.
“SK tersebut menimbulkan banyak protes dari teman-teman. 99 persen tak setuju. Ini harus ditolak. Kelemahan SK karena bertabrakan dengan tugas saya pelaksana administrasi DAD Barut sampai terbentuk pengurus baru, ” ujar dia di hadapan wartawan.
Hertin merasa semua ini ada permainan dan itu berasal dari bawah. Bukan dari atas. “Kita tak bisa menerima caretaker yang tak tahu menahu tentang Barut. Ini menurut saya termasuk pelecehan terhadap masyarakat adat Dayak di Barut. Seolah-olah kita orang bodoh semua, ” tegas Hertin.
Sekretaris Steering Commite Panitia Musda II, Lelo Bayano mengatakan, setelah menelaah SK caretaker terlihat banyak hal yang janggaljanggal, karena tak menghormati apa yang terjadi dalam Musda.
“Terutama karena kita otonom, di sana da pemegang hak suara. Suara provinsi hanya 1, kenapa yang 1 menguasai 9. Itu yang kami sesalkan. Kita punya adat tersendiri, norma tersendiritersendiri. Masa dalam rumah kita sendiri, orang lain yang tidak tahu apa-apa membuat ricuh, ” kata tokoh Dayak Barut ini.
Salah satu pemegang hak suara mewakili DAD Barut, Rututman, menegaskan caretaker takkan bisa bekerja dengan baik dan menyelesaikan misi, jika tak didukung para pemangku kepentingan di Barut. “Kita menolak caretaker dari provinsi, ” kata pemegang gelar Sarjana Theologi ini.
Selain 3 tokoh tersebut, juga ikut angkat suara para tokoh lain seperti Gazali Montallatua, Norhidayat Sapitri, Suhaimi Bulkani, Sitti Fatimah Bagan, Jubendri Lusfernando serta tokoh intelektual DAD Dr Sofwad al Amini. Semuanya menolak keras caretaker drop-dropan.
Isi deklarasi 8 November sebagai berikut :
Kami Panitia Musda II DAD Kabupaten Barut 2022 yang merupakan pengurus DAD sebelumnya menyatakan
(1) Menolak jika Ketua DAD Caretaker adalah orang dari Provinsi Kalimantan Tengah yang bukan putera daerah Barut.
(2) Menolak jika Wakil Ketua DAD Caretaker karena yang bersangkutan merupakan calon ketua DAD Barut.
(3) Menolak jika Bendahara DAD caretaker Barut adalah orang dari Provinsi Kalimantan Tengah yang bukan putera daerah Barut.
(4) Mengusulkan caretaker dari kami di Barut sesuai dengan usulan yang telah kami buat.
Deklarasi ditandatangani oleh 19 orang.
Sekadar diketahui, DAD Kaltenh mengeluarkan SK caretaker kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara.
Komposisinya. Jabatan Plt Ketua masih dijabat pengurus DAD Provinsi Kalteng, EP Romong SH. 4 orang wakil ketua. Diantaranya, Amir Mahmud, Hertin Kilat, Hendro Nakalelo, dan Melpadona.
Jabatan sekretaris , Muchtar, Wakil Sekretaris, Syahmiludin Mayasin. Bendahara, Wakil Sekretaris, Merry Anitha dan Wakil Bendahara Emmy Yuliet.
Struktur komposisi dan personalia caretaker/pelaksana tugas DAD Barito Utara ini ditetapkan di Palangka Raya, pada t 31 Oktober 2022. Ditandatangani loleh Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran dan Sekretaris Yulindra Deddy.
Plt Ketua DAD Barito Utara, EP Romong saat menggelar jumpa pers, di Muara Teweh, Jumat (04/11) malam mengatakan, dibentuknya caretaker Plt baru kepengurusan DAD Barito Utara, sehubungan dengan berakhirnya masa kepengurusan maupun masa tindaklanjut Musda tanggal 26 September 2022 lalu.
Menurut RoMusda kemarin tidak menghasilkan apa-apa, hingga terjadi skor panjang selama 21 hari. Terkait itu, jelas EP Rohong, sudah dilakuakn komunikasi dan lobi-lobi terhadap kelima sscalon namun tidak menghasilkan kata sepakat.
“Dipandang tidak bisa dipaksakan, maka diambil oleh ketua umum DAD Kalteng, jalan keluarnya dibuat keputusan mengangkat atau menunjuk karetaker baru. Tugas pokok menyiapkan kembali pemilihan ketua umum DAD Barito Utara.
“Saya sebagai ketua yang dipercayakan, menyampaikan kepada halayak masyarakat adat di Barito Utara, sejak hari ini kepengurusan lama/panitia musda, dinyatakan sudah tidak berlaku lagi,” kata Romong.
Dia menambahkan, mulai hari ini kegiatan DAD Barito Utara, mutlak dan resmi adalah kewenangan caretaker baru. Tugas utama menyiapkan proses pemilihan ketua DAD Barito Utara, secara transparan, terbuka, jujur dan adil serta sportif.
“Jadi siapa saja warga adayak yang ingin mencalonkan diri silahkan, dengan catatan penuhi kriteria dan syarat-syarat yang akan diumumkan dalam waktu tidak lama,” ucap dia.
Romong meminta dan memohon kepada para kawan, selama ini ikut atau masih ikut sebagai pengurus, dengan hormat aktivitas dihentikan. Begitu pula dengan pemerintah Barito Utara, semua pihak atau yang ada hubungannya dengan DAD. Kepengurusan DAD ada di tangan caretaker baru sampai akhirnya nanti ada ketua definitif.
“Kita lihat bisa 1 bulan, 2 bulan sampai 3 bulan, tergantung dari kesiapan kita semua. Kami minta semua pihak menghormati dan menghargai. Karena ini adalah proses sudah sesuai prosedur. Kami caretaker ini bukan siapa-siapa, merupakan kepanjangtangan dari ketua umum DAD Kalteng, melakukan pelayanan kepada masyarakat adat dayak, dan khusus dalam kontek kepentingan menuju pemilihan ketua DAD Barito Utara secara sportif kedepan. Ini murni, tidak ada pesanan dan tekanan dari pihak manapun. Caretaker ini akan berbuat sesuai dengan prosedur yang kita sepakati, terbuka dan transparan,” kata Romong lagi.(Melkianus He)
Discussion about this post