KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mensosialisasi sistem penilaian dan penilaian Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru Kabupaten Murung Raya tahun 2022.
Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Mura Hermon, Kepala Disdikbud Mura Ferdinand Wijaya, Sekretaris Disdikbud Mura Batara, pejabat terkait Disdikbud Mura, pengawas dan kepala sekolah jenjang TK, SD dan SMP lingkup Pemkab Mura yang dilaksanakan di di aula gedung B kantor Bupati Murung Raya, Senin (14/11/2022).
Kepala Disdikbud Mura Ferdinand Wijaya menyampaikan tujuan kegiatan ini yaitu memberikan sosialisasi/ pengetahuan/pemahaman kepada pengawas dan kepala sekolah jenjang TK, SD dan SMP lingkup Pemkab Mura sebagai penilai seleksi PPPK jabatan fungsional guru prioritas 2 (dua) dan 3 (tiga).
“Ini juga bertujuan agar pelaksanaan seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun anggaran 2022 dapat berlangung profesional, berkualitas dan bertanggung jawab,” jelas Ferdinand.
Sekda Mura Hermon, yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Mura secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Hermon mengapresiasi kepada Panitia Seleksi Daerah Kab.Mura khususnya untuk PPPK jabatan fungsional guru yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Mura yang melaksanakan sosialisasi Sistem Penilaian PPPK jabatan fungsional guru 2022. (srs)
Discussion about this post