KALAMANTHANA, Kasongan– Kabupaten Katingan satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang mempunyai Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa.
Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto mengatakan, sangat mendukung program Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Katingan yang melakukan program pelayanan rehabilitasi untuk warga.
“Karena sudah ada pelayanan balai rehabilitasi napza tersebut, akan membantu dan memberikan perhatian kepada pecandu narkoba yang mengikuti rehabilitasi,” katanya, Rabu (16/11/2022)
Menurutnya, pemerintah daerah sudah menunjukkan kepeduliannya dalam pencegahan narkoba. Salah satunya, dengan memfasilitasi terbentuknya balai rehabilitasi yang berpusat di Kasongan.
“Tentu berdampak baik untuk warga. Sehingga, mereka yang merupakan pecandu narkotika dapat memperbaiki diri melalui rehabilitasi tersebut dan menjauhi narkoba dikemudian hari, ” jelasnya.
Ia menghendaki, agar pelayanan nantinya dapat berjalan dengan baik. Dengan begitu, tujuannya untuk memberikan perlindungan rehabilitasi benar-benar menjadi harapan untuk seluruh pihak.
“Bangunan yang dijadikan balai rehabilitasi sebelumnya merupakan Hotel Katingan yang difungsikan untuk penanganan pasien Covid-19 dalam menjalani perawatan dan isolasi. Setelah itu, pemerintah daerah bersama Kejaksaan Negeri Katingan bekerjasama untuk mempersiapkannya menjadi balai rehabilitasi napza, ” jelasnya.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini jua meminta masyarakat Katingan agar mendukung keberadaan balai rehabilitasi tersebut. Sehingga, kedepannya berdampak positif untuk masyarakat Katingan. (r)
Discussion about this post