KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dalam rangka sinergitas dan menjaga marwah Lembaga Adat Dayak Kalimantan Tengah, Yustiman Selaku Ketua Perajah Motanoi Barito Utara memberikan dukungan atas perjuangan Ingkit Djaper dan Ririn Binti.
Ingkit dan Ririn didampingi sejumlah Ormas Dayak melaporkan dugaan tindak pidana aliran dana dari PT BMB yang masuk ke rekening pribadi oknum pengurus DAD Kalteng.
Hal ini juga didasari agar permasalahan menjadi terang benderang dan tidak menjadi bola liar, karena (DAD Kalteng) adalah sebagai perwakilan untuk membela dan mengangkat harkat martabat masyarakat adat dayak.
Baca Juga: DAD Kalteng Harus Mengevaluasi Anggota yang Menyalahi Aturan
Ketua Perajah Motanoi Barito Utara, Yustiman menyampaikan untuk mendukung agar nama Dayak jangan disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk meraih yang bukan haknya secara hukum perlu mendapatkan dukungan secara moril oleh semua pihak masyarakat adat dayak karena perbuatan tersebut sudah merusak sendi-sendi demokrasi perjuangan para tokoh-tokoh adat dayak selama ini.
Baca Juga: Perusahaan Sawit PT Berkala Maju Bersama Dukung Kemajuan Masyarakat Dayak
“Dana yang diduga mengalir sebesar 2 Miliar lebih tersebut sangat lah bermanfaat jika digunakan tepat sasaran yaitu untuk kemajuan DAD misalkan membangun sanggar kesenian dan galeri UMKM hasil Kerajinan Tangan guna menampung berbagai hasil karya kesenian Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah,” kata Yustiman melalui siaran pers kepada Kalamanthana.id, Jumat (18/11/2022).
Yustiman berharap kepada pihak Kepolisian dapat segera mengusut kasus dugaan tindak pidana tersebut dengan cepat, sehingga ada efek jera bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menjual nama Dayak untuk memperkaya diri sendiri. (srs)
Discussion about this post