KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas, Kalteng menggelar rapat bersama eksekutif membahas dua rancangan peraturan daerah, Senin (28/11/2022).
Dua rancangan peraturan daerah itu yakni tentang pengelolaan keuangan daerah dan tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
Rapat yang dihadiri jajaran bagian hukum Setda Kapuas tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kapuas Abdurahman Amur.
“Dari dua raperda yang kami dibahas hari ini, satu raperda sudah selesai yaitu tentang pelayanan publik,” kata Abdurahman Amur.
Sedangkan satu raperda lagi yaitu tentang pengelolaan keuangan daerah menurut Abdurahman Amur proses pembahasannya masih berlangsung.
“Karena ini masalah keuangan, jadi kita harus benar-benar teliti untuk menyelesaikan rancangan peraturan dearah ini,” ujar Abdurahman.
Ketua Bapemperda DPRD Kapuas ini, berharap pembahasan dua peraturan daerah tersebut bisa secepatnya mereka tuntaskan untuk selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna.
“Mudah-mudahan semuanya bisa selesai hari ini kita bahas agar besok di paripurnakan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Abdurahman Amur. (irs)
Discussion about this post